Novel Baswedan Sebut Korupsi Bansos Capai Rp100 Triliun, KSP: Pernyataan Spekulatif, Sulit Diterima Akal Sehat

- 22 Mei 2021, 08:27 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS Mei 2021, Berikut Syarat dan Cara Pilih Instansi Agar Lolos Seleksi

Dalam pernyataannya, Jokowi menuturkan bahwa hasil TWK tidak harus serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lulus.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x