Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah memberikan angkat bicara terkait kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia ini.
Kemenkominfo lewat Jubir Dedy Permadi mengatakan telah melakukan sejumlah antisipasi persebaran data yang lebih luas.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Raid Forums telah teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar Undang-Undang.
Oleh sebab itu, dikatakn Dedy, pihak terkait sedang memproses pemblokiran terhadap forum tersebut.
“Pertama Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bersama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” tutur Dedy.
Baca Juga: Terciduk Kirim Pesan ke Marshanda, Vicky Prasetyo Panik hingga Salah Tingkah di Depan Raffi Ahmad
Langkah selanjutnya, dijelaskan dia, yakni telah dilakukan pemblokiran untuk mengunduh data pribadi seperti bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com juga telah dilakukan pemblokiran.***