Sebut Rp1 Miliar Uang Palsu Diperdagangkan Seharga Rp5 Juta, AKBP Hafidh: Uang Ini Dijual Ke Warga Lampung

- 24 Mei 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu. /ANTARA/Dedhez Anggara/

Baca Juga: MenpanRB Minta Pecat ASN Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Dr.Pandu: Heran Beliau Saksikan Kemerosotan Moral Dokter

Sedangkan kemungkinan sisanya yakni Rp12,5 miliar sudah tersebar luas di masyarakat.

“Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar,” ujar Hafidh.

Hafidh melanjutkan bahwa ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yakni, CAR (52), SAM (42), GUF(45) yang berasal dari Indramayu, dan IM (46) yang berasal dari Jember, provinsi Jawa Timur.

Keempat tersangka terbagi menjadi kerja dua tim, CAR dan SAM bertindak sebagai pengedar uang palsu, dan GUF beserta IM menjadi pencetak uang palsu.

Baca Juga: Minta Khofifah Diadili Soal Pesta Ultahnya, Ali Sentil Mahfud MD: Hancurnya Negara karena Hukum Berat Sebelah

“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM” ungkap Hafidh.

Sebelumnya terungkapnya kasus peredaran uang palsu ini didasari dengan timbulnya kecurigaan anggota Polres Indramayu yang kebetulan melakukan kegiatan berpatroli.

Saat itu mereka melihat ada dua orang yang sedang melakukan kesepakatan transaksi.

Ketika anggota polisi mulai mendekat disebut Hafidh, salah seorang justru malah melarikan diri dan sisanya pun diamankan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x