Petugas lantas menempelkan stiker di rumah-rumah pemudik sebagai penanda untuk memudahkan dalam melakukan pendataan.
Baca Juga: Ingin Masyarakat Papua jadi Pimpinan BUMN di Masa Depan, Ma’ruf Amin: Bukan Suatu Hal yang Mustahil
"Warganya belum pulang ada warna putih, yang sudah kembali ada warna kuning, kemudian yang kembali wajib tes swab antigen. Kalau negatif kasih warna hijau, kalau positif diberikan stiker warna merah," ujar Yusri Yunus menjelaskan.
Untuk diketahui, pemerintah sebenarnya telah menetapkan larangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Namun, nyatanya masih banyak warga yang tetap ngotot untuk mudik meskipun telah dilakukan penyekatan di sejumlah titik.
Alhasil, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan bagi para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta dari luar kota.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari pemudik yang dinyatakan positif.***