"Maka atas UU tersebut diatas, Basamalah yg menganjurkan tdk ush menyanyikan Indonesia Raya adalah sama bentuknya merendahkan atau melecehkan Lagu Kebangsaan," katanya menerangkan.
Ia lantas meminta agar Polri segera menjemput Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan terkait pernyataan yang menganjurkan untuk tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut.
"Atas itu, POLRI @DivHumas_Polri sdh boleh menjemput Basamalah utk dimintai keterangan," ujar Ferdinand.
Untuk diketahui, sebelumnya Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan lantaran pernyataan yang menganjurkan jemaahnya untuk tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pernyataan ini terlontar ketika ia menjawab pertanyaan dari jemaahnya pada saat menyampaikan ceramah.
Baca Juga: Diduga Sindir Rencana Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lutfi Agizal Diserang Warganet
Dalam video yang diunggah di akun @AhluQohwah pada Senin, 24 Mei 2021, terlihat Ustaz Khalid Basalamah tengah menjawab pertanyaan dari salah seorang jemaahnya.
Ia menyarankan agar jemaah tersebut tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jika memang tidak menginginkannya.***