Sebut Negara Tengah Sakit Akut, Donal Fariz: Koruptor jadi Duta Antikorupsi, yang Berantas Korupsi Dibuang

- 27 Mei 2021, 08:00 WIB
Donal Fariz.
Donal Fariz. /Dhea N Zafira/ANTARA

PR DEPOK - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz belum lama ini menyoroti fenomena politik yang terjadi di Indonesia.

Hal yang paling disoroti oleh Donal Fariz adalah perihal masalah korupsi yang belakangan ini tengah ramai diperbincangkan publik.

Awalnya, Donal membahas terkait data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui fiktif, tetapi masih menerima gaji dari pemerintah.

Kemudian ia juga menyinggung masalah dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, yang dilakukan oleh eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Cs.

Baca Juga: 11 Wilayah Berpotensi Banjir Rob pada Hari dan Waktu Berbeda, Jakarta Utara Mulai 28 Mei, Simak Daerah Lainnya

Terakhir, ia menyebut masalah koruptor yang kini malah dijadikan pemerintah sebagai duta antikorupsi.

"ASN fiktif. Korupsi Bansos. Koruptor jadi duta antikorupsi," kata Donal Fariz seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @donalfariz pada Kamis, 27 Mei 2021.

Tampak keheranan, sembari menyindir Donal menyatakan bahwa kini pegawai yang bekerja memberantas tindak korupsi malah disingkirkan.

Hal tersebut jelas berbanding terbalik dengan masalah-masalah yang disebutkan olehnya tadi, seperti korupsi bansos dan koruptor yang dijadikan duta antikorupsi.

Cuitan Donal Fariz.
Cuitan Donal Fariz.

Dengan kejadian-kejadian tersebut, maka dari itu ia berpendapat bahwa saat ini Indonesia tengah sakit akut.

"Sementara yg bekerja memberantas korupsi dibuang. Benar benar lagi sakit akut negaramu sob," ucapnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, pembahasan korupsi belakangan ini santer diperbincangkan publik dari berbagai pihak.

Apalagi setelah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memutuskan untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Segara Klaim Kode Redeem FF Free Fire Kamis 27 Mei 2021, Resmi dari Garena

Keputusan tersebut lantas diprotes dan ditentang oleh berbagai pihak, lantaran dianggap sebagai upaya pelemahan KPK.

Bagaimana tidak, pegawai yang dinonaktifkan kini kebanyakan merupakan Kasatgas Penyidik atau Penyelidik, yang pernah dan tengah menghadapi kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

Selain itu, keputusan KPK tersebut juga dianggap telah melawan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya menyatakan bahwa hasil TWK tak bisa dijadikan dasar sebagai pemberhentian pegawai.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @DonalFariz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah