Soroti 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Tidak Mau Dirotasi, Itu Sesat

- 27 Mei 2021, 09:10 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut eputusan KPK tepat soal dipecatnya 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut eputusan KPK tepat soal dipecatnya 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /YouTube Ferdinand Hutahaean

Dalam cuitan Ferdinand ini, ia menampilkan foto bertuliskan “51 Pegawai KPK Yang Diberhentikan Merupakan Individu Yang Menolak ROTASI Dan Tidak Bisa Dibina”.

Sebelumnya, telah diumumkan bahwa dari 75 pegawai KPK, 51 orang diberhentikan.

Sedangkan, 24 orang lainnya kemungkinan akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mengenai nasib para pegawai KPK tersebut disampaikan langsung oleh Wakil KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Jenazah Korban Insiden Perahu Terbalik di Kaltara Akhirnya Ditemukan

Ia menjelaskan bahwa 24 pegawai KPK itu akan diangkat menjadi ASN setelah melalui pembinaan.

Sementara itu, 51 orang tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan.

Selanjutnya, kepada 24 pegawai KPK yang masih ada kemungkinan lulus TWK itu akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Akan tetapi, apabila dalam tes tersebut masih tidak lulus, maka selanjutnya akan diberhentikan dari KPK.

Baca Juga: Sukses di Channel Pribadi, Atta dan Aurel Berencana Membuat Channel YouTube Baru untuk Keluarga Kecilnya

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah