Soroti 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Tidak Mau Dirotasi, Itu Sesat

- 27 Mei 2021, 09:10 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut eputusan KPK tepat soal dipecatnya 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut eputusan KPK tepat soal dipecatnya 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /YouTube Ferdinand Hutahaean

"Mereka sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat jadi ASN," kata Alex Wakil KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip dari Antara.

Terkait tes ini, Alex menyebutkan bahwa KPK sangat memahami bahwa pegawainya harus berkualitas sehingga lembaganya terus berusaha membangun SDM yang memenuhi beberapa aspek.

"Tidak hanya aspek kemampuan, tetapi juga aspek kecintaan pada Tanah Air, bela negara, kesetiaan pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, serta pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Alex.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah