Mereka yang gagal lolos, lanjut dia, terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, hingga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan dan Penyidikan.
Selain itu, ia menambahkan ada juga nama Andre Dedy Nainggolan yang tengah menangani kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Sementara itu, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah ditetapkan bahwa 24 orang akan dibina sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Bantah Palestina Kurang Harmonis, Dubes Sebut Hamas dan Fatah Bersatu Lawan Israel
"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sedangkan, 51 pegawai lainnya dinyatakan tak bisa lagi dibina dan tidak dapat lagi bergabung dengan KPK.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alexander.
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengatakan bahwa TWK tidak serta merta bisa memberhentikan 75 pegawai KPK.***