Ungkap Dilema Dihadapi Jokowi Masalah KPK, Andi Arief: Risiko Pilihan Beliau, Berhadapan dengan Rakyat

- 27 Mei 2021, 12:20 WIB
Politisi Partai Demokrat Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. /Antara/Achmad Zaenal/

PR DEPOK - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief turut memberikan tanggapan terkait masalah penonaktifan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam pernyataannya, Andi Arief memberikan analisanya soal dilema, yang kini tengah menerpa Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden.

Dia menuturkan, terdapat dua hal yang dihadapi dan menjadi dilema bagi Jokowi yakni, pemakzulan (impeachment) atau menyetujui pemecatan pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Impeachment atau pecat penyidik/penyelidik kunci kasus besar di KPK. Kira-kira begitulah dilema yang sedang dihadapi Pak Jokowi," kata Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Andiarief__ pada Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Belum Terlambat untuk Jokowi Buktikan Ucapannya, Febri: Kalo Ada Komitmen, Rombak Pimpinan KPK

Dengan dua pilihan tersebut, Andi Arief lantas meyakini bahwa Jokowi akan mempertahankan kekuasaannya, dengan memilih pilihan yang kedua.

Namun, menurutnya risiko besar dari pilihan tersebut adalah nantinya Jokowi akan langsung berhadapan dengan rakyat, terutama kelas menengah.

"Menurut saya pilihan Pak Jokowi pasti mempertahankan kekuasaan. Resikonya berhadapan dengan rakyat (kelas menengah).," ucapnya menjelaskan.

Kedua pilihan yang dihadapi Jokowi tersebut, diakui Andi Arief, memang sulit untuk diambil jalan tengahnya.

Cuitan Andi Arief.
Cuitan Andi Arief.

"Sulit untuk jalan tengah.," ujar Andi Arief menambahkan.

Diketahui sebelumnya, keputusan KPK tetap memberhentikan 51 pegawai akibat tak lolos TWK dinilai telah melawan arahan presiden.

Mengingat Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, hasil TWK tak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai.

Baca Juga: Sebut GP Italia Tidak akan Berjalan Mudah, Marc Marquez: Saya Mengerti Keterbatasan Fisik Saya

"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Presiden Jokowi pada Senin, 17 Mei 2021.

Selain itu, ia juga sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam UU KPK, bahwa proses pengalihan status ASN tidak boleh merugikan pegawai.

Dengan dilawannya arahan Jokowi tersebut, banyak pihak yang mempertanyakan komitmen Jokowi atas pernyataannya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @Andiarief_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah