Sebut Jokowi Sudah Lama Dikritik, Rachland Nashidik: Dia Singkirkan yang Halangi Politik Istana

- 27 Mei 2021, 16:30 WIB
Politisi Demokrat Rachland Nashidik sebut ada bapak pembangunan dan ada bapak bipang ambawang seiring berikan sindiran pada Presiden Jokowi.
Politisi Demokrat Rachland Nashidik sebut ada bapak pembangunan dan ada bapak bipang ambawang seiring berikan sindiran pada Presiden Jokowi. /Facebook/Rachland Nashidik.

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik tampak ikut mengomentari soal permasalahan, yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dalam masalah ini, Rachland lebih fokus mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Jokowi yang "membela kebhinekaan" sebetulnya telah dikritik sejak lama oleh berbagai pihak lantaran untuk mewujudkan tujuannya itu, Jokowi menggunakan cara-cara yang tak biasa.

Cara-cara itu, lanjut dia, adalah dengan membelah kelompok dan menyingkirkan orang pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Moeldoko Yakini KSP Beri Dukungan Terkait Perintah Presiden Mengenai Persoalan Pengalihan Status Pegawai KPK

"Sudah lama dikritik: Jokowi 'membela kebhinekaan' dengan cara membelah dan menyingkirkan.," kata Rachland Nashidik seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @RachlandNashidik pada Kamis, 27 Mei 2021.

Apabila dikaitkan dengan masalah di KPK saat ini, dikatakan Rachland, tuduhan 'taliban' hingga polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) itu tampak tidak ada hubungannya dengan kebhinekaan.

"Tapi dari kasus KPK kini kita tahu, tudingan 'Taliban' itu, 'test kebangsaan' itu, tak berhubungan dengan kebhinekaan.," ujarnya.

Kemudian dari hal tersebut, Rachland berpendapat bahwa Jokowi ternyata membelah dan menyingkirkan semua pihak, yang sekiranya merintangi urusan politik di lingkungan Istana.

"Ia membelah dan menyingkirkan sesiapa yang menghalangi politik istana.," ucap Rachland menambahkan.

Cuitan Rachland Nashidik.
Cuitan Rachland Nashidik.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah memutuskan untuk tetap menonaktifkan 51 pegawai KPK, yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam siaran persnya pada Selasa, 25 Mei 2021.

Keputusan KPK itu pun sontak kembali menuai protes dan kritikan dari berbagai pihak lantaran telah melawan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Febri Diansyah Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Rombak Pimpinan KPK, Tamrin Tomagola: Mustahil tuh!

Selain itu, para pegawai yang dinonaktifkan ini juga tengah menangani beberapa kasus korupsi besar di Indonesia.

Hal tersebut lantas membuat banyak orang mempertanyakan komitmen Jokowi, yang sebelumnya menyatakan bahwa hasil TWK tak bisa dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai.

Tak sedikit pihak yang penasaran dengan sikap Jokowi terhadap bawahannya yang jelas melawan arahannya, yakni secara tak langsung melemahkan KPK.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah