PR DEPOK - Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief tampak ikut menyoroti hasil persidangan Habib Rizieq Shihab pada Kamis, 27 Mei 2021.
Ali Syarief berpendapat bahwa kasus Habib Rizieq kini malah semakin dilematis akibat adanya intervensi politik yang kuat.
"Karena intervensi politik yg kuat, sekarang kasus HRS menjadi dilematis," kata Ali Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @alisyarief pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dia pun lantas menjelaskan proses selanjutnya dari sidang Habib Rizieq apabila telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Ali Syarief menjelaskan bahwa setelah inkrah akan berubah menjadi Jurisprudensi, di mana nantinya kasus serupa Habib Rizieq lainnya juga harus dijerat hukum dengan adil.
"Bila sdh inkrah, maka akan menjadi Jurispudensi. Artinya kasus lain hrs dijerat hukum dengan adil dan tdk tebang pilih," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Apabila diberlakukan proses tersebut, Ali Syarief menyatakan bahwa rakyat akan tetap mengawal sikap pemerintah dalam menegakkan hukum tersebut.