"Pencurian tersebut dilakukan pelaku di salah satu masjid di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, pada Rabu, 26 Mei 2021 siang sekitar pukul 12.15 WIB," ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Widhi mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku berinsial AZ ini dengan berpura-pura melaksanakan salat di masjid tersebut.
"Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mengambil uang yang ada di kotak amal," tutur dia menambahkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku yang berstatus pelajar di salah satu SMK di Muara Enim.
Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, pelaku berinsial AZ ini sempat ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut.
Baca Juga: Transit di Dubai, Arsy Hermansyah Minta Ashanty Beli Rumah di Dubai
"Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," katanya menjelaskan.
Kata AKP Widhi, pelaku berinisial AZ ini telah memperoleh uang sebesar Rp65.000 dari hasil dari mencuri uang kotak amal masjid tersebut
Namun, pihak pengurus masjid membantah dengan mengatakan bahwa uang yang ada di dalam kotak amal tersebut berjumlah sekitar Rp1 juta.***