Maklumat Larangan Membakar Pada Musim Kemarau Dikeluarkan Polda Sumsel karena Alasan Berikut Ini

- 29 Mei 2021, 09:10 WIB
Pemadam karhutla FOTO & CAPTION: CORNELIS OKTAVIAUS/
Pemadam karhutla FOTO & CAPTION: CORNELIS OKTAVIAUS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Pada bulan April 2021 sebanyak 122 titik, sementara itu pada Maret 2021 (49 titik), lalu di bulan Februari 2021 (17 titik), dan Januari 2021 (11 titik).

Penambahan hotspot atau titik panas tersebut di Sumsel meningkat seiring berakhirnya musim hujan.

Kondisi ini tentunya perlu diwaspadai oleh masyarakat yang berada di kawasan rawan karhutla.

Ada 10 kabupaten dan kota yang rawan karhutla. Antara lain, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.

Untuk menanggulangi karhutla, sejumlah upaya dilakukan tah hanya menyebarkan maklumat larangan membakar.

Baca Juga: Sinopsis Terminator 3: Rise of The Machines, Aksi Terminator Hentikan Serangan Robot Canggih Skynet

Upaya tersebut yakni melakukan persiapan perlengkapan, kendaraan, dan personel untuk mendukung Satgas Penanggulangan Karhutla, melakukan sosialisasi serta mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Diharapkan dengan adanya persiapan tersebut, jika nantinya terjadi kebakaran karhutla, petugas bisa dengan cepat dan sigap menyiapkan peralatan dan segera memadamkan api.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x