Kemenskes Umumkan Soal Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jansen Sitindaon: Baiknya Umumkan Juga Daerah Lain

- 29 Mei 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi penanganan Covid-19.
Ilustrasi penanganan Covid-19. /Pixabay /Jordan_Singh

PR DEPOK – Pasca Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan bahwa DKI Jakarta diberikan nilai E terkait penanganan Covid-19, beragam komentar publik bermunculan.

Termasuk komentar dari salah satu Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindoan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut berkomentar terkait nilai E yang diberikan Kementrian Kesehatan RI kepada DKI Jakarta soal penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Ketika Kamu Melewatkan Makan Siang, Mempengaruhi Kadar Gula Darah

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @jansen_jsp pada 28 Mei 2021 Jansen Sitindaon menyebut baiknya Kementrian Kessehatan RI umumkan juga ke publik nilai tiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Baiknya Kemenskes RI mengumumkan juga ke publik nilai tiap propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Jansen.

Menurut Jansen, mengapa dirinya menyebut Kemenkes harus umumkan juga daerah yang lain agar adanya sikap fair dan daerah lain yang dinilai belum baik tersebut agar bisa memperbaiki.

Agar fair dan daerah yang dinilai belum baik bisa diperbaiki,” jelas Jansen.

Baca Juga: Rizky Billar Akan Menikahi Lesti, Inul Daratista: Jaga Dede, Jangan Sakiti, Kamu Akan Berhadapan dengan Saya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @jansen_jsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x