Terkait Penilaian Kemenkes pada Penanganan Covid-19 DKI, Jansen: Penanganan di Jakarta Bagus

- 29 Mei 2021, 15:25 WIB
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon. /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab.

PR DEPOK – Menyoroti Pandemi Covid-19 memang begitu kompleks, penanganan yang diupayakan baik oleh Pemerintah pusat maupun daerah sama-sama dilakukan.

Tidak main-main pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah telah berjibaku menghadapi Covid-19 sudah lebih dari satu tahun lamanya.

Salah satu hal yang ramai diperbincangkan saat ini adalah Predikat E yang diterima Pemprov DKI Jakarta oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tim Indonesia First Raiders Masuk Final dan Berada di Puncak Klasemen FFWS 2021

Sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @jansen_jsp pada 28 Mei 2021 Jansen Sitindaon Politisi Partai Demokrat ikut buka suara.

Menurut Jansen, meskipun DKI Jakarta mendapatkan nilai E bagi Jansen penanganan Covid-19 di Jakarta disebut bagus.

Jansen menyebut demikian lantaran dirinya dan keluarga yang pernah terpapar Covid-19 mendapatkan penanganan yang baik.

“Walau katanya dapat nilai E, namun bagi saya yang kami sekeluarga pernah kena Covid, penanganan Covid di DKI Jakarta ini bagus,” ungkap Jansen.

Baca Juga: Menkes Minta Maaf Soal DKI Terburuk Tangani Covid-19, Gus Umar: Haters Anies Kecewa, Gak Jadi Bully

Jansen Sitindaon mengungkapkan dirinya menyebut baik lantaran berdasarkan hal yang pernah dirasakan dan dialami langsung.

“Ini dasarnya rasa ya, apa yang dialami langsung,” ujar Jansen.

Jansen Sitindaon menyebut bahwa soal terkait indikator penilaian yang diberikan kepada DKI Jakarta oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia biar menjadi penilaian para ahli sesuai bidang ke-ilmuannya yang memberikan pendapat.

“Soal yang terkait indikator penilaian Kemenkes biarlah para ahli yang bidang ilmunya disitu memberi pendapat,” pungkas Jansen Sitindaon.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Karya menuturkan bahwa apa yang disampaikannya merupakan indikator dari risiko sebagaimana pedoman yang dikeluarkan oleh World Health Organzition (WHO) berdasarkan situasi yang kemungkinan dihadapi DKI Jakarta pascalibur Idul Fitri.

Baca Juga: Bisakah Mendaftar CPNS dan PPPK 2021 Secara Bersamaan? Simak Penjelasannya di Sini

Lebih lanjut, Budi Karya selaku Menteri Kesehatan menuturkan bahwa selain indikator risiko yang disajikan berdasarkan pedoman tersebut, pihaknya masih terus berupaya mendalami berbagai macam kemungkinan yang terjadi yang harus dipertimbangkan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Terakhir, Menkes juga menyebut bahwa dirinya akan mengevaluasi indikator penilaian yang dipakai guna memenuhi prinsip objektivitas serta menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan terkait indikator penilaian yang dipakai.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @jansen_jsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah