Heran Harun Masiku Hilang Tak Dicari Keluarga dan Parpolnya, Thamrin Tomagola: Aneh Bin Ajaib

- 29 Mei 2021, 19:17 WIB
Sosiolog UI Tamrin Tomagola.
Sosiolog UI Tamrin Tomagola. /Antara/Nanien Yuniar

PR DEPOK – Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Tomagola heran dengan hilangnya mantan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Pasalnya, Harun Masiku menghilang sudah lebih dari satu tahun tetapi tidak ada yang mencarinya, dari keluarga, parpol, hingga intelijen negara.

Menurut Thamrin Tomagola, warga negara yang hilang seharusnya sudah menjadi tugas negara untuk bisa menemukannya.

Baca Juga: Warga dan Aktivis Antusias Patungan Koin tuk Bayar Denda Habib Rizieq, Gde Siriana: Ini Sindiran bagi Penguasa

Cuitan Thamrin Tomagola.
Cuitan Thamrin Tomagola. Twitter @tamrintomagola

Aneh bin ajaib. Harun Masiku hilang sudah lebih dari setahun tanpa dicari keluarganya, parpolnya (PDIP), penegak hukum, @KPK_RI, intelijen negara. Orang-hilang kan mestinya jadi tugas negara utk menemukannya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @tamrintomagola pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Meski seolah menghilang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meyakini Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih berada di Indonesia.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Jadi Tersangka Penggelapan Uang Sumbangan Umat, Simak Faktanya

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti diberitakan sebelumnya.

Ia menyebutkan KPK juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu Harun Masiku bersama enam tersangka lainnya yang telah masuk dalam DPO.

"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Rumah Pemudik di Bekasi Ditempel Stiker oleh Satgas Covid-19

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memburu para DPO tersebut.

"Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," ujarnya.

Sebagai informasi, dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Cabai, Polisi Berhasil Gagalkan Usaha Pelaku yang Merupakan Napi Narkoba

Khusus di tahun 2020, telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x