Pegawai Ini Hendak Tangkap Harun Masiku tapi Keburu Dinonaktifkan, Said: Makin Jelas, Koruptor Kendalikan KPK?

- 29 Mei 2021, 21:32 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengomentari pernyataan Kasatgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid, yang mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku tapi sayangnya ia keburu dinonaktifkan karena tak lulus TWK.

Dalam keterangannya, Said Didu dibuat semakin yakin usai mendengar pernyataan dari Harun Al Rasyud ini, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang dikendalikan oleh koruptor.

"Makin jelas. Saat ini koruptor yg mengendalikan KPK?" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Gagal Seleksi Kartu Prakerja Beserta Link Unduhnya

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Sebelumnya, Harun Al Rasyid memang sempat mengungkap pengakuan yang cukup mengejutkan bahwa ia mengetahui lokasi Harun Masiku.

Ketika tengah berbincang dengan Najwa Shihab, ia mengatakan bahwa pihaknya sebetulnya telah mengetahui posisi Harun Masiku, yang dikatakan ada di Indonesia dan berada di sekitar mereka.

"Ada (di Indonesia, tidak keluar negeri),sinyal itu ada," ujar Kasatgas Penyidik KPK itu ketika ditanya perihal keberadaan Harun Masiku oleh Najwa Shihab.

Baca Juga: Pegawai KPK Tak Mau Dilantik ASN hingga Nasib 75 Rekannya Jelas, Bambang: Salut, Solidaritas Bisa Jadi Pegas

Kala itu, Najwa Shihab pun mencecar para pegawai KPK yang tak lulus TWK ini dengan menanyakan kemungkinan bahwa Pimpinan KPK juga mengetahui keberadaan Harun Masiku itu.

Namun, hal ini enggan dijawab oleh Harun Al Rasyid dengan rekannya yang lain.

Ia menuturkan, sejak dirinya diminta untuk menyerahkan tugas lantaran tak lulus TWK, Harun Al Rasyid beserta rekan yang lain sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Alibaba Buka Lowongan Kerja sebagai Pemburu Konten Dewasa dengan Gaji Rp2,2 Juta per Hari

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya nggak bisa ngelaporin. Saya bergeraklah sama Sinal, nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri waktu itu," tuturnya menjelaskan.

Saat itu, ia dan tim sempat hendak berangkat ke luar negeri untuk mengejar Harun Masiku, tetapi tidak ada kejelasan.

Hingga akhirnya Harun Masiku kini ada di Indonesia, mereka tak lagi bisa bertindak mengingat Pimpinan KPK telah mengeluarkan SK yang memerintahkan para pegawai KPK ini untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan masing-masing.

Baca Juga: Lesti dan Rizky Billar Akan Menikah, Pesan Soimah: Jangan Lihat Kekurangan, Lihatlah Kelebihan Masing-masing

"Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah, ya kan. Kira-kira dua bulan yang lalu ya. Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," katanya melanjutkan.

Padahal, Harun Al Rasyid mengatakan bahwa jika saja SK KPK Nomor 652 yang menonaktifkan pegawai KPK yang tak lulus TWK termasuk dirinya, itu dicabut, maka ia dan tim bisa langsung menangkap Harun Masiku yang telah 500 hari lebih menjadi buronan KPK.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x