Tak hanya itu, Cipta Panca juga mengatakan bahwa kehendak yang membuat Firli Bahuri tidak bisa berbuat apa-apa ketika rekan-rekannya disingkirkan berasal dari pihak yang sangat berkuasa.
"Kehendak yang maha berkuasa," katanya menjawab komentar salah satu warganet.
Sementara itu, diketahui bahwa para pegawai KPK yang tidak lulus TWK dengan tegas menolak dibina dan memilih langsung dipecat.
Pasalnya, mereka menilai bahwa perlakuan yang diterima dari BKN dan Pimpinan KPK itu sudah seperti pelecehan dan penghinaan bagi ke-75 pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Seorang Pria Korea Utara Dijatuhi Hukuman Tembak Mati karena Menjual Film dan Lagu Korea Selatan
Di sisi lain, terhitung hingga Minggu, 30 Mei 2021, sudah ada sebanyak 693 pegawai KPK yang lulus TWK mendesak agar pelantikan mereka menjadi ASN ditunda.
Desakan untuk menunda pelantikan menjadi ASN ini merupakan bentuk solidaritas bagi 75 pegawai KPK yang belum jelas nasibnya usai dinyatakan tidak lulus TWK.***