Alur Lengkap Pergerakan Jemaah Haji 2021 Berdasarkan Rilis Ditjen PHU Kementerian Agama

- 31 Mei 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi

PR DEPOK - Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman mengatakan alur pergerakan tersebut memerlukan sejumlah penyesuaian meliputi delapan tahapan berikut.

Pertama, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi Covid-19 dan meningitis.

Baca Juga: Jumlah Jemaah Haji Asal RI Belum Dirilis, Kemenag Buat Skenario Bila Pemberangkatan Kurang dari Kuota Normal

Kedua, karantina asrama haji. Selama berada di asrama haji, jemaah wajib menjalani karantina selama 3x24 jam dan tes antigen.

Kemudian di hari ketiga, jemaah menjalani pemeriksaan PCR swab.

Jika hasilnya negatif, maka jemaah haji bisa diberangkatkan ke Arab Saudi. Tetapi jika hasilnya positif, maka yang bersangkutan akan diisolasi mandiri di asrama haji.

Ketiga, karantina hotel di Makkah.

Baca Juga: Sempat Dituding Berbahaya, Vaksinasi Covid-19 terhadap Ibu Menyusui Ternyata Miliki Manfaat bagi Imun Bayi

"Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," tutur Ramadan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Agama.

Setibanya di Makkah, jemaah haji harus menjalani karantina selama 3x24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar kemudian menjalani prosedur serupa dengan proses karantina di asrama haji.

Keempat, miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Baca Juga: Bahaya Kebiasaan Menenggak Minuman yang Masih Terlalu Panas, Bisa Picu Penyakit Kanker Jenis Ini

Kelima, umrah wajib dan tawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan tawaf ifadhah di Masjidil Haram, jemaah berkesempatan tiga kali berkunjung.

"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," tuturnya.

Keenam, jemaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh rangkaian ibadah haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah dan ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang.

Baca Juga: Tanggapi Penunjukkan Abdee Slank sebagai Komisaris PT Telkom, Shamsi Ali: Negeri Penuh Lelucon!

Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan salat arbain.

"Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita," tuturnya.

Ketujuh, PCR swab sebelum kembali ke Indonesia. Di hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Madinah.

Baca Juga: Soroti Penonaktifan Giri Suprapdiono Pengajar Wawasan Kebangsaan yang Tak Lolos TWK, Iwan Fals: Aneh Juga Ya!

"Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan.

Kedelapan, jemaah kembali menjalani tes antigen saat tiba di Tanah Air yang akan dilakukan di asrama haji.

"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," tutur Ramadan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x