Berikut Syarat dan Aturan Terbaru dari Kemenhub bagi Penumpang Pesawat Dalam Negeri Selama PPKM Mikro

- 2 Juni 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi pesawat./
Ilustrasi pesawat./ /Pixabay/Fietzfotos

Baca Juga: Menhan Prabowo Berencana Borong Senjata, Gus Umar: Dulu Saat Lawan Jokowi, Teriak dan Hina Anggaran Bocor

12. Jika hasil PCR, rapid antigen, atau GeNose adalah negatif namun penumpang menunjukkan gejala, mereka dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib lakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x