Dengan keputusan Arab Saudi ini, maka sudah dua tahun berturut-turut Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.
Disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Indonesia memang tidak bisa memberangkatkan jemaah haji untuk tahun 2021.
Baca Juga: Setahun Lebih Buron, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
Oleh karena itu, Dasco mengatakan bahwa saat ini tidak terlalu perlu untuk membahas soal vaksin untuk jemaah haji.
"Untuk sementara ini kita tidak usah membahas vaksin terlebih dahulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar ini kita tidak mendapatkan kuota haji," ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu, 2 Juni 2021.
"Ini tentunya jadi pelajaran bagi kita supaya persoalan terkait vaksin lebih diperhatikan, sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang," tuturnya melanjutkan.
Kerajaan Arab Saudi memang melakukan pengetatan jemaah haji, yang mana pihaknya hanya menerima jemaah haji yang sudah disuntik vaksin Covid-19 yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO.
Beberapa vaksin yang telah menerima EUL dari WHO, yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, serta AstraZeneca.
Sementara itu, di Indonesia sendiri pemakaian vaksin AstraZeneca masih dalah jumlah yang sangat terbatas.***