Pemerintah Diminta Jujur Soal Polemik KPK, Said Didu: Ini Sama dengan Desak Kodok agar Terbang

- 3 Juni 2021, 07:20 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta pemerintah untuk terbuka dan jujur soal polemik yang sedang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

“Legislatif, yudikatif, eksekutif serta semua institusi negara itu harus mem-backup KPK. Jangan ada kepentingan untuk melemahkannya. Begitu juga bagi komponen bangsa, tapi pada saat yang sama bagaimana KPK ini juga berjalan dengan transparan, good governance, objektif, terstandar,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Kamis, 3 Juni 2021.

Ia juga meminta para pimpinan KPK membawa lembaga antirasuah tersebut menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang otoritatif, berwibawa, berintegritas, dan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi.

Baca Juga: Diduga Berebut Limbah Industri, 2 Kubu Ormas di Bekasi Bentrok

Permintaan Haedar Nashir kepada pemerintah terkait pomelik di KPK ini pun kemudian dikomentari oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu lantas mengibaratkan permintaan tersebut dengan sesuatu yang mustahil, yakni sama seperti mendesak kodok agar terbang.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

Ini sama dengan mendesak kodok agar terbang,” ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Baca Juga: Sambut Euro 2020: Jesse Linggard Tidak Masuk Skuad Timnas Inggris, Simak 26 Pemain Lainnya

Lebih lanjut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga berharap tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK dihentikan karena dinilai memiliki materi dan proses yang bias, reduksi dan tidak memiliki standar.

"Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya, kami Muhammadiyah secara tegas menyampaikan bahwa problem tes wawasan kebangsaan (TWK) ini dimulai dari materi dan prosesnya yang bias, reduksi dan juga tidak berstandar," katanya.

Atas problem tersebut, menurutnya, Muhammadiyah keberatan dengan masalah yang menyangkut TWK dan diharapkan tidak diperluas untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk kepentingan lain.

Baca Juga: Menhan Ungkap Mengenai Rencana Induk Pertahanan pada Raker Komisi I DPR, Prabowo: Fokusnya Anggaran 2022

"Kita harus punya standar yang objektif dan berlaku untuk seluruh aspek dan komponen kebangsaan kita agar tidak terjadi bias, politisasi, maupun juga kontroversi," tuturnya.

Ia juga berharap, selain TWK dihentikan, ke depan tidak ada lagi materi-materi serupa sehingga tidak menjadi sumber permasalahan.

"Tapi seraya dengan itu kami juga berharap ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur (kebudayaan) bangsa di dalam gerakan anti korupsi sehingga gerakan anti korupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha penindakan tapi juga dalam usaha pencegahan," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x