PR DEPOK – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa dokumen tentang pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) dengan anggaran yang mencapai Rp1,760 triliun adalah rahasia negara.
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi atas beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tersebut lantaran menjadi simpang siur di publik.
"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," katanya seperti diberitakan sebelumnya.
Menurut dia, dokumen perencanaan pertahanan itu adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung.
"Kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa kecemburuan politik," tuturnya.
Klarifikasi dari Kemenhan tersebut pun lantas ditanggapi oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Ridwan Kamil: Membalas Kunjungan Ibu Khofifah Bulan Lalu
Gus Umar meminta untuk tidak bersikap berlebihan. Pasalnya, rakyat juga berhak mengetahui aliran uangnya yang digunakan pemerintah melalui Kemenhan.