Mulai Juli 2021 Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Via MySAPK Dibuka, Simak Cara Berikut

- 3 Juni 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Pikiran-Rakyat.com

Dalam prosesnya, setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui aplikasi MySAPK yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT non-ASN.

Untuk diketahui, ASN dan PPT non-ASN wajib melakukan pembaruan data yang mencakup, antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Viral Video Staf Mensos Tri Rismaharini Dimarahi, PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Alor Amon Djobo

1. ASN

a. Data personal yaitu KTP

b. Data riwayat

- Riwayat jabatan

- Riwayat pendidikan & diklat/kursus

- Riwayat SKP

Baca Juga: Sambut Euro 2020: Timnas Belgia Resmi Merilis 26 Nama Pemainnya, Berikut Susunan Timnya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BKN Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x