“Karena tdk bisa menjanjikan dn mewarisi pendidikn yg murah, listrik yg murah, kesehatan yg murah, pupuk yg murah, maka AKU WARISKAN HUTANG YG BESAR KPD SELURUH CUCU2KU,” tulis Yos Nggarang seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 3 Juni 2021.
Menurut penilaiannya, hanya jumlah utang yang kian menunggak yang bisa diwariskan oleh pemerintah.
“Maaf, hanya ini kebijakn yg bisa wariskan. Gokil kan?” tutur dia menegaskan.
Meski rasio utang tembus ke level 41,18 persen, pemerintah memastikan posisinya masih aman.
Untuk diketahui, persentase tersebut masih berada di bawah batas yang ditentukan oleh Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen dari PDB.
Jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp6.527,29 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp865,74 triliun atau 13,26 persen dari total.
Sisanya yakni berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.661,54 triliun atau 86,74 persen dari total.***