“Kemudian gedung-gedung di Jakarta memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat parkir khusus sepeda minimal sepuluh persen dari tempat parkir yang tersedia,” tutup Anies.***
“Kemudian gedung-gedung di Jakarta memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat parkir khusus sepeda minimal sepuluh persen dari tempat parkir yang tersedia,” tutup Anies.***
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: Instagram @aniesbaswedan