Baca Juga: Ajudan Pribadi Prabowo Bela Bosnya: Biarkan Sekumpulan Gagak Itu Buat Gaduh, Maju Terus Pak!
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Selain Indonesia tak dapat kuota haji, alasan lain pemerintah kembali tak memberangkatkan haji tahun ini adalah faktor keselamatan jemaah calon haji.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ucapnya dikutip dari Antara.
Apalagi, lanjut Gus Yaqut, saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani.
Sementara di sisi lain, angka penularan Covid-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tergolong tinggi.
Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).
Terkait dana haji yang sudah terkumpul, Gus Yaqut menegaskan dana haji jemaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.
"Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan," katanya.