Soal Pembatalan Haji 2021, Said Didu: Apa BuzzeRp dan Islamophobia Sedang Bergembira?

- 4 Juni 2021, 18:07 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu turut buka suara terkait keputusan pemerintah yang lagi-lagi tidak memberangkatkan jemaah haji.

Said Didu lantas melontarkan sindiran yang ditujukan kepada kelompok buzzer atau pendengung dan Islamophobia.

Sindiran tersebut dilontarkan Said Didu lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu, terkait dengan pembatalan haji 2021.

Baca Juga: Akui Sesak Soal Tuntutan JPU ke Habib Rizieq hingga Pembatalan Haji, Ali Syarief: Kiai Ma'ruf Amin Diam Saja?

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Said mempertanyakan apakah kelompok buzzer atau pendengung dan Islamophobia kini tengah bergembira atas keputusan pembatalan haji 2021 tersebut.

Apakah para buzzeRp dan para islamphobia sedang bergenbira atas ‘dilarangnya’ umat islam Indonesia menunaikan ibadah haji thn ini?” ucap dia bertanya.

Soal pembatalan haji 2021, Said Didu mempertanyakan apakah buzzer dan para islamophobia sedang bergembira.
Soal pembatalan haji 2021, Said Didu mempertanyakan apakah buzzer dan para islamophobia sedang bergembira. Twitter.com/@msaid_didu.

Sebelumnya diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memutuskan ibadah haji 2021 mengalami pembatalan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut telah memaparkan keterangan perihal kepitusan pembatalan haji 2021.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Prabowo Bela Bosnya: Biarkan Sekumpulan Gagak Itu Buat Gaduh, Maju Terus Pak!

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Selain Indonesia tak dapat kuota haji, alasan lain pemerintah kembali tak memberangkatkan haji tahun ini adalah faktor keselamatan jemaah calon haji.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ucapnya dikutip dari Antara.

Apalagi, lanjut Gus Yaqut, saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani.

Baca Juga: Akui Terkejut Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Musni Umar: Berkata Sehat untuk Redam Kekhawatiran Umat

Sementara di sisi lain, angka penularan Covid-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tergolong tinggi.

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Terkait dana haji yang sudah terkumpul, Gus Yaqut menegaskan dana haji jemaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.

"Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Sebut Pembatalan Haji 2021 Timbulkan Banyak Pertanyaan, Haikal Hassan: Apa karena Dananya Dipaksa Dipakai?

"Jadi uang jemaah haji aman, dana haji aman. Indonesia juga tidak punya hutang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," tutur dia menambahkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x