Dinsos Provinsi DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran DTKS Melalui Sistem FMOTM Mulai 7-25 Juni 2021

- 5 Juni 2021, 17:45 WIB
Pengumuman pendaftaran FMOTM 2021.
Pengumuman pendaftaran FMOTM 2021. /tangkap layar Instagram @dkijakarta/

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Arab Saudi Tahu Sebutan Kadrun, RG: Mereka Perhatikan, RI Terus Pakai Istilah yang Tidak Enak

Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lengkap terkait FMOTM Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, bisa menghubungi nomor telepon 021-2268-4824. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan di pp-pusdatin-dinsos-jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x