Minta Dana Haji Diaudit Pihak Independen, Hilmi Firdausi: Dana Kemanusiaan Aja Diminta, Masa yang Fantastis Ga

- 6 Juni 2021, 08:30 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi meminta dana haji untuk didaudit.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi meminta dana haji untuk didaudit. /Twitter.com/@Hilmi28.

PR DEPOK - Aktivis dakwah sekaligus influencer, Hilmi Firdausi kembali menanggapi pernyataan pemerintah terkait dana haji yang dinyatakan aman dan dapat diambil kembali oleh para jemaah.

Mengingat sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

Meskipun pemerintah telah menyatakan hal tersebut, tapi Hilmi Firdausi mewakili publik meminta agar dana haji warga Indonesia dilakukan audit oleh pihak independen.

Baca Juga: Temani Ria Ricis Kunjungi Makam Sang Ayah, Alshad Ahmad Terbang dari Bali

"Walau katanya dana haji aman, tapi blh donk publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen ?" kata Hilmi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Hilmi28.

Bukan tanpa alasan, ia berpendapat dana kemanusiaan untuk Palestina saja sempat diminta untuk diaudit oleh pihak dari pemerintah. Apalagi dana haji warga Indonesia yang sangat besar jumlahnya.

"Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yg jumlahnya fantastis tdk ?" ucap dia menambahkan.

Baca Juga: Dubes Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021, Musni Umar: Nasi Sudah Jadi Bubur, Calon Haji 'Apes'

Selain itu, Hilmi Firdausi menjelaskan bahwa audit dana haji tersebut dilakukan juga sebagai bentuk transparansi pelayanan publik agar bisa lebih baik lagi Indonesia ke depannya.

"Ini jg sbg bentuk transparansi & akuntabilitas dlm pelayanan publik utk Indonesia yg lbh baik," ujar Hilmi Firdausi mengakhiri.

Cuitan Hilmi Firdausi yang minta dana haji diaudit.
Cuitan Hilmi Firdausi yang minta dana haji diaudit. Tangkap layar Twitter.com/@Hilmi28.

Seperti diketahui bersama, pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 oleh pemerintah menuai kritikan dan protes dari berbagai pihak lantaran kecewa dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: Duga Pemerintah Arab Saudi Merasa Bersalah Pulangkan HRS, Rocky: Bertahun-tahun Dirawat, Pulang Malah Dihukum

Meski demikian, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa dana haji aman dan dapat diambil oleh para calon jemaah haji.

"Setoran pelunasan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu.

Menurutnya, dana para jemaah yang batal berangkat haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan disimpan di bank-bank syariah, dengan mengedapankan prinsip syariah yang aman.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Jamaah Haji Indonesia, Fahri H: Nabung Puluhan Tahun, Usia Semakin Renta

Akan tetapi, lanjut dia, jika jemaah memilih untuk disimpan di BPKH, maka Kemenag akan melakukan perhitungan kembali untuk pemberangkatan tahun depan.

Menag Yaqut juga menjamin para jemaah haji reguler dan haji khusus, yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan turut menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x