"Atas kiprah kepemimpinannya selama ini, Ibu Megawati tercatat telah menerima sembilan gelar doktor honoris causa dari dalam dan luar negeri," kata Hasto Kristiyanto.
Melalui keputusan Megawati juga, disebutkan dia, Indonesia dapat sejumlah lembaga/institusi negara antara lain Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan BMKG.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Terbitkan Perpres Resmi Baru yang Melarang Investasi Miras
Sementara, alasan Unhan memberikan gelar tersebut kepada Megawati Soekarnoputri karena kepemimpinan dimasa Megawati yang sukses menghadapi krisis multi dimensi.
Alasan lainnya adalah Megawati Soekarnoputri dianggap berhasil menuntaskan konflik-konflik sosial seperti konflik Ambon, konflik Poso, bom Bali hingga penanganan kasus TKI di Malaysia.
Penganugerahan gelar ini akan menjadi gelar doktor honoris causa ke sepuluh bagi Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Zimbabwe Dikabarkan Resmi Gunakan Mata Uang Yuan China, Simak Fakta Sebenarnya
Sebelumnya, Megawati telah memperoleh gelar DR HC dari sembilan universitas, baik di Indonesia maupun mancanegara.
Kesembilan universitas itu adalah adalah DR HC dari Waseda University, Tokyo, Jepang (2001), Moscow State Institute of International Relations, Rusia (2003), Korea Maritime and Ocean University, Korea Selatan (2015).
Kemudian, Universitas Padjadjaran Bandung (2016), Universitas Negeri Padang (2017), Mokpo National University, Korea Selatan (2017), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2018).