Soroti Rencana Pengenaan Pajak untuk Sembako, Irwan Fecho: Rakyat Sendiri Dikhianati

- 10 Juni 2021, 14:10 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan Fecho.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan Fecho. /Instagram @irwanfecho/Instagramn@irwanfecho

"Lalu mengapa justru SEMBAKO yg sangat dibutuhkan RAKYAT itu malah mau dipajakin.," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan. 

Cuitan Irwan Fecho.
Cuitan Irwan Fecho. tangkap layar Twitter @irwan_fecho

Seperti diketahui sebelumnya, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) belum lama ini ramai diberitakan beberapa media nasional.

Revisi tersebut dikabarkan mencakup penghapusan sejumlah barang kebutuhan pokok, dari kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. 

Baca Juga: Sebut PPN Ibarat seperti 'Pukat Harimau', Said Didu: PPN Jangan Dibungkus dengan Kata-kata Indah

Padahal sebelumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan 116/PMK.010/2017, sembako merupakan objek yang tidak dikenakan pajak.

Bahkan menurut Anggota DPR RI, Mufti Anam, kebijakan tersebut apabila benar direalisasikan akan memberikan dampak buruk, yakni meningkatkan inflasi dan upaya pengentasan kemiskinan akan semakin sulit dilakukan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @irwan_fecho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x