Pemerintah Pastikan Masyarakat Kelompok Usia di Atas 18 Tahun Diberikan Vaksin Covid-19

- 10 Juni 2021, 18:15 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. //ANTARA/ Zubi Mahrofi/

PR DEPOK – Pemerintah menyampaikan bahwa kelompok usia di atas delapan belas tahun akan diberikan vaksin Covid-19 dengan tujuan mencapai cakupan vaksin sebesar tujuh puluh persen di seluruh Indonesia bisa diselesaikan.

“Tentunya usia di atas 18 tahun adalah salah satu kelompok masyarakat yang menjadi target pemerintah dan pasti akan kita vaksinasi sesuai prioritas kelompok-kelompok tersebut,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.

Wiku Adisasmito juga menjelaskan bahwa proses vaksinasi akan terus dikerjakan pada kelompok-kelompok prioritas berisiko terkena Covid-19.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Masih Cukup Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Diperbolehkan Gelar Vaksinasi Tahap 3

Hal ini juga berlaku bagi kelompok usia di atas delapan belas tahun yang juga akan menjalani proses vaksinasi.

Pemerintah telah mencanangkan jadwal sehubungan dengan persediaan vaksin yang sudah tersedia.

Jika mengacu pada tahapan yang sudah dibuat, ada sejumlah kelompok risiko yang sudah mendapatkan proses vaksinasi seperti warga lanjut usia (lansia) dan pralansia serta populasi yang menjadi kunci pada pembangunan nasional seperti guru.

Berdasarkan data yang dihimpun per 8 Juni 2021, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sudah berjumlah 40,3 juta orang.

Baca Juga: Sesuai Arahan Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Sukseskan Vaksinasi Sejuta Dosis Sehari

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x