PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar turut menyoroti kebijakan pemerintah soal pajak pertambahan nilai (PPN).
Gus Umar memberikan saran kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar orang-orang yang berprofesi sebagai buzzer seharusnya juga dikenakan pajak.
“Mustinya profesi buzzer kena PPN Donk bu menkeu,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Umar_AlChelsea pada Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Muak dengan Cibiran, Rizky Billar Akhirnya Bongkar Fakta Keseriusan Melamar Lesti Kejora
Cuitan Gus Umar tersebut pun lantas mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Sontak saja Said Didu menyinggung bahwa pemerintah justru akan membuat aturan khusus bagi para buzzer, yakni pajak mereka ditanggung oleh negara.
“Nanti dibuat aturan bhw pajak para buzzeRp ditangung negara,” katanya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Sudah Diumumkan, Hasilnya Bisa Cek di www.prakerja.go.id