Meski demikian, ia menuturkan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai isu pajak sembako karena dari sisi etika politik memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.
“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden,” tuturnya.***