Mahfud MD Sebut Bunuh Diri jika UU ITE Dicabut, Muannas Alaidid: Setuju!

- 12 Juni 2021, 10:34 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid akui setuju dengan keputusan Menkopolhukam Mahfud MD yang tidak akan mencabut UU ITE.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid akui setuju dengan keputusan Menkopolhukam Mahfud MD yang tidak akan mencabut UU ITE. /Facebook.com/Muannas Alaidid.

Cuitan Muannas Alaidid yang setuju dengan keputusan Mahfud MD tidak akan mencabut UU ITE.
Cuitan Muannas Alaidid yang setuju dengan keputusan Mahfud MD tidak akan mencabut UU ITE. Tangkap layar Twitter.com/@muannas_alaidid.

Seperti diketahui sebelumnya, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan mencabut Undang-Undang No.11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mahfud MD mengatakan apabila UU ITE dicabut maka negara sama halnya dengan bunuh diri.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE: kalau Dicabut Namanya Bunuh Diri

"Hasilnya undang-undang ITE tidak akan dicabut, kalau undang-undang ITE dicabut namanya bunuh diri," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan keputusan tidak dicabutnya UU ITE dilakukan setelah melakukan diskusi panjang bersama sejumlah elemen.

Setidaknya ada sekitar 50 orang narasumber antara lain, akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, korban ITE, politkus dan jurnalis.

Baca Juga: Meski Akui Ada Pasal Karet dalam UU ITE, Mahfud MD: Bunuh Diri Kalau Dicabut

Menurut Mahfud MD, keberadaan UU ITE sangat penting. Bahkan rasa pentingnya sudah ada sejak pertama kali UU tersebut dibuat pada tahun 2008 silam.

“Tahun 2008 itu sudah dikatakan penting, ini mengancam keamanan, kedaulatan dan keutuhan bangsa,” kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x