Dirjen Dikti Akhirnya Setujui Gelar Profesor Kehormatan, RG Singgung Tukar Tambah: Dia Bisa Disetir Juga Nih

- 12 Juni 2021, 12:08 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

"Kalau orang sudah jadi dosen, dia yang berhak jadi profesor. Apa dia S2 S3? S3 bisa dia nggak ngajar, jadi dia bukan dosen, maka dia nggak bisa jadi profesor juga," kata Rocky menerangkan.

Baca Juga: Lagi-lagi Digugat Cerai Aa Gym untuk Kali Ketiga, Sikap Teh Ninih Diungkap Kuasa Hukum: Ada Plus dan Minus-nya

Ia lantas menegaskan bahwa yang bisa menjadi profesor hanya seseorang yang telah menjadi dosen.

Jabatan profesor itu, katanya, tidak tergantung pada gelar akademik seperti S1, S2 atau S3.

"Anak S1 juga bisa dikasih profesor kalau dia dosen. Anak S3 tidak mungkin jadi profesor kalau dia bukan dosen," ujarnya.

Baca Juga: Cek Update Terbaru Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 17, Login di www.prakerja.go.id

"Jadi bikin pusing aja dengan upacara (gelar Profesor Kehormatan) ini. Dan yang lebih bikin pusing adalah Depdikti yang berubah-ubah pikiran. Jadi dia bisa disetir-setir juga nih," katanya melanjutkan.

Untuk diketahui, Dirjen Dikti Nizam sebelumnya sempat menegaskan bahwa tidak ada gelar semacam Profesor Kehormatan di perguruan tinggi.

Namun, hanya selang sehari setelahnya, Nizam berubah pikiran dan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan Unhan untuk melantik Megawati Soekarnoputri dengan gelar Profesor Kehormatan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Bunuh Diri jika UU ITE Dicabut, Muannas Alaidid: Setuju!

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x