PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Umum DPR RI, Fahri Hamzah tampak ikut menyoroti rencana pengenaan pajak untuk sembako oleh pemerintah.
Dalam pernyataanya, Fahri Hamzah menilai bahwa kebijakan tersebut apabila benar dilakukan tentu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pajak sembako melanggar HAM," kata Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FahriHamzah pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Baca Juga: Sebut PPN Sekolah Bakal Membebani Rakyat, Hidayat Nur Wahid: Tidak Sesuai Pancasila, Sila ke 2 dan 5
Sebab melanggar, Fahri Hamzah lantas mempertanyakan keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini.
"dimanakah KOMNAS HAM?," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut menambahkan.
Seperti diketahui bersama, isu pengenaan pajak untuk sembako belakangan ini ramai diperbincangkan publik lantaran dinilai akan menyulitkan masyarakat.
Banyak pihak yang menolak keras dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.