Sebut Pajak untuk Sembako Langgar HAM, Fahri Hamzah: Dimanakah Komnas HAM?

- 12 Juni 2021, 13:02 WIB
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pengenaan pajak sembako melanggar HAM, ke manakah Komnas HAM?
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pengenaan pajak sembako melanggar HAM, ke manakah Komnas HAM? /Instagram/@fahrihamzah/

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Umum DPR RI, Fahri Hamzah tampak ikut menyoroti rencana pengenaan pajak untuk sembako oleh pemerintah.

Dalam pernyataanya, Fahri Hamzah menilai bahwa kebijakan tersebut apabila benar dilakukan tentu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Pajak sembako melanggar HAM," kata Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FahriHamzah pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Sebut PPN Sekolah Bakal Membebani Rakyat, Hidayat Nur Wahid: Tidak Sesuai Pancasila, Sila ke 2 dan 5

Sebab melanggar, Fahri Hamzah lantas mempertanyakan keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini.

"dimanakah KOMNAS HAM?," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut menambahkan.

Cuitan Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah.

Seperti diketahui bersama, isu pengenaan pajak untuk sembako belakangan ini ramai diperbincangkan publik lantaran dinilai akan menyulitkan masyarakat.

Banyak pihak yang menolak keras dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x