Perekam Pembunuhan George Floyd Dapat Penghargaan, Sindiran Mustofa Nahrawardaya: Kirain Kena ITE

- 13 Juni 2021, 11:56 WIB
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

"Pasal karet ini kemudian menimbulkan apa yang disebut kriminalisasi. Kemudian, ada diskriminasi dan perlakuan berbeda," katanya.

Baca Juga: Tuding HNW Sebar Informasi Tak Akurat Soal Haji, Ferdinand Hutahaean: Saya Desak Mundur Jadi Wakil Ketua MPR

Untuk menyelesaikan masalah itu, maka pemerintah akan membuat dua produk. Pertama adalah Surat Keputusan Bersama antara Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala Polri.

Surat itu berisi pedoman implementasi agar UU ITE berlaku untuk semua orang. Kedua, adalah revisi terbatas yang sifatnya semantik dari sudut redaksional, dan substansi uraian-uraiannya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x