Sebut Si Kaya Diberi Tax Amnesty, Si Miskin Pajak Sembako, Iwan Sumule: Hancur Jika Otoriter Lama Berkuasa

- 13 Juni 2021, 13:30 WIB
 Ketum ProDem, Iwan Sumule.*
Ketum ProDem, Iwan Sumule.* //Twitter @KetumProDEM//

PR DEPOK - Ketum Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule menanggapi terkait isu akan diterapkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Ia menyinggung terkait masyarakat yang notabennya berada dalam kondisi ekonomi menengah diberi tax amnesty, tetapi masyarakat miskin diberi pajak sembako.

Iwan Sumule pun menyinggung terkait bantuan sosial (bansos) yang juga telah dikorupsi oleh mantan menteri sosial dan jajarannya.

Baca Juga: Sebelum Serius dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Blak-blakan Banyak Pria Ajak untuk Taaruf

Pernyataan itu disampaikan Iwan Sumule melalui akun Twitter pribadinya @KetumProDEMnew, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

"Rezim Sontoloyo! Si Kaya diberi tax amnesty, sementara si miskin diberi pajak sembako dan bansos dikorupsi pula," ujar Iwan Sumule.

Lebih lanjut, Iwan Sumule menyebut akan hancur negara jika rezim otoriter dibiarkan berkuasa lebih lama.

Baca Juga: Prediksi Copa America 2021 Grup B Brasil vs Venezuela, Selecao Siap Petik Tiga Poin di Laga Perdana

"Hancur Republik jika rezim otoriter dibiarkan berlama² kuasa," kata Iwan Sumule, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang otoriter tidak mungkin bisa mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan masyarakatnya.

"Pemerintahan otoriter tak mungkin wujudkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat," ujar Iwan Sumule.

Cuitan Iwan Sumule.
Cuitan Iwan Sumule.

Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan bahwa PPN kini belum dibahas dan belum tentu akan diterapkan dalam waktu dekat.

Ia sangat menyayangkan timbulnya kegaduhan di masyarakat terkait isu sembako yang akan dikenakan PPN ini.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru dikirimkan kepada pihak DPR RI, tetapi belum dibahas.

Menurut Sri Mulyani, draf RUU KUP tersebut bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi menjadi kikuk.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @KetumProDEMnew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x