Sebut Arab Saudi Buat Keputusan Haji Tanpa Libatkan Negara Muslim, Hasmi: Aneh, Kok Pemimpin Negara Tak Protes

- 13 Juni 2021, 14:05 WIB
Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar, menyayangkan pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia.
Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar, menyayangkan pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia. /Twitter/@hasmibakhtiar

Baca Juga: Puji Kinerja Jokowi sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto: Kehendaknya Jelas Pro-Rakyat

"Sudah dua kali pelaksanaan haji ditiadakan Saudi secara sepihak. Bahkan ketika sekarang di banyak negara sudah mulai longgar tetap pelaksanaan haji diganggu. Timbang mikir gimana persoalan ini segera selesai malah sama2 ngeluarin dalil wajib menyelamatkan nyawa. Ampun dah," kata Hasmi Bakhtiar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lalu, Hasmi Bakhtiar memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemimpin negara muslim lainnya untuk datang ke Arab Saudi.

Kedatangan itu dimaksudkan untuk bertanya kepada pihak Arab Saudi hal apa yang dibutuhkan agar pelaksanaan haji bisa kembali digelar.

Hasmi menyebut, jika tak bisa untuk mengurus persoalan haji sendiri, baiknya untuk diurus bersama negara muslim lainnya. Ia mengatakan kecuali keputusan tersebut memang menguntungkan, sudah tak bisa berkata.

Cuitan Hasmi Bakhtiar.
Cuitan Hasmi Bakhtiar.

"Coba pak Jokowi dan pemimpin negara muslim lainnya datang ke Saudi. Tanya mereka apa yang mereka butuhkan agar pelaksaan haji kembali bisa digelar. Kalau gak bisa urus sendiri ajak urus sama2. Yah kecuali kalau keputusan Saudi ini memang menguntungkan juga…apa hendak dikata hehe," ujar Hasmi Bakhtiar.

Diketahui, bahwa Arab Saudi telah membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi virus Covid-19.

Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan bahwa total 60 ribu umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Tahun ini menjadi tahun kedua Arab Saudi melarang jamaah dari negara lain melaksanakan haji, dan membatasi penyelenggaraan ibadah itu hanya untuk warga negara dan penduduknya atas adanya pandemi virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @hasmibakhtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x