Polisi Bekuk Pemuda Penyebar Video Asusila Kekasih, Motifnya Sangat Sepele

- 13 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. /Dok Fix Pekanbaru

Alhasil, pelaku kemudian marah lalu lalu menyebarkan video asusila tersebut ke publik.

Menurut Eddy, penangkapan pemuda penyebar video asusila tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil terduga pelaku, namun panggilan tersebut tidak direspon baik sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibantu oleh Polres setempat.

Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap Polres Jakbar Terkait Penyalahgunaan Narkotika

"Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE," kata Eddy.

Adapun barang bukti diamankan polisi, antara lain, satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card nya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah