Diduga Capai Kerugian Rp22 Triliun, Benny K Harman Minta Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditangani Dengan Serius

- 14 Juni 2021, 19:30 WIB
Benny K Harman Minta Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditangani Dengan Serius.
Benny K Harman Minta Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditangani Dengan Serius. /DPR RI

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman belum lama ini membahas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara Rapat Kerja Komisi III di Senayan, Jakarta pada Senin, 14 Juni 2021.

Benny dalam pernyataannya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menangani kasus dugaan korupsi ini dengan serius, lantaran masalah ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik pada layanan BPJS Jamsostek.

Pernyataan itu disampaikan di depan Kejaksaan Agung, dalam agenda penanganan kasus menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait.

"Oleh sebab itu, kami mohon sekali ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak kejaksaan terhadap kasus BPJS ini," kata Benny K Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR pada Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id atau via Aplikasi SIKS-Dataku dan Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2021

Dengan teramat sungguh, Benny menyampaikan permohonan tersebut agar nantinya kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan ini tak menganggu kepercayaan publik.

"Jadi bagaimana penanganan hukum ini, tidak mengganggu trust publik terhadap BPJS. Ini menjadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung," ucapnya menambahkan.

Kemudian, Benny memaparkan pula alasannya melayangkan permintaan tersebut.

Menurutnya, apabila kasus dugaan korupsi tersebut tidak ditangani dengan serius, imbasnya publik akan hilang rasa kepercayaan.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x