Diduga Capai Kerugian Rp22 Triliun, Benny K Harman Minta Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditangani Dengan Serius

- 14 Juni 2021, 19:30 WIB
Benny K Harman Minta Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditangani Dengan Serius.
Benny K Harman Minta Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditangani Dengan Serius. /DPR RI

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan korupsi investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Dikabarkan kasus dugaan korupsi itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp22 triliun.

Penyidik lantas melakukan pemeriksaan dan sampai saat ini belum selesai memeriksa jutaan transaksi milik BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam meneliti kasus tersebut, Kejagung melibatkan BPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi hasilnya belum terdapat transaksi saham yang mengarah ke tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x