PR DEPOK – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi polemik Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) Sembako.
Publik dikejutkan dengan wacana bahwa sembako akan dikenakan pajak atau PPN hingga 12 persen oleh Kementerian Keuangan.
Sehingga wacana PPN Sembako menimbulkan keributan di masyarakat terlebih tidak ada penjelasan dari Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
Oleh karena itu kini Sri Mulyani yang berwenang sebagai Menteri Keuangan mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan hasutan.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam unggahan Instagram @smindrawati pada Senin, 14 Juni 2021.
Sri Mulyani mengaku mendengar keluhan langsung dari pedagang saat berbelanja di Pasar Santa, Kebayoran.
Menteri Keuangan ini mengaku mendengar Ibu Pedagang kekhawatirannya membaca berita soal pajak sembako yang berpotensi menaikkan harga jual.
“Jangan mudah termakan hasutan,” tulis Sri Mulyani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @smindrawati.