KPK Temui Komnas HAM untuk Klarifikasi, Ali Fikri: Telah Berikan Penjelasan Soal Aspek HAM dalam Proses TWK

- 15 Juni 2021, 18:00 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri.
Jubir KPK, Ali Fikri. /Antara/

"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada konferensi pers pada Selasa 15 Juni 2021 mengatakan pimpinan KPK akan menghadiri panggilan dan memberikan keterangan pada Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Sebut Vonis Pinangki Jangan Sampai Publik Anggap Hukum Tumpul ke Atas, Didik: Harus Tajam ke Penegak Hukum

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang untuk permintaan keterangan kepada Komnas HAM pada Kamis, jamnya belum ditentukan dan akan menyiapkan penjelasan yang lebih komprehensif dan apa yang perlu dijelaskan," kata Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021.

Akan tetapi, tidak dihadiri Pimpinan KPK dengan alasa ada rapat pimpinan.

Baca Juga: Terusik dengan Komnas HAM yang Persoalkan KPK, Ferdinand Hutahaean: Apa Lembaga Kita Ini Kerasukan Hantu HTI?

Maka dari itu, Komnas HAM melayangan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 15 Juni 2021 dan kembali dijadwalkan ulang pada 17 Juni 2021.

Seperti diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 24 Mei 2021 melaporkan soal TWK ke Komnas HAM lantaran hasil tes beserta penjelasannya sulit didapatkan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah