Kepala BKN Sebut Proses TWK KPK Rahasia Negara, Said Didu: Ada Hal Aneh yang Ditutupi

- 16 Juni 2021, 10:35 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube MSD

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

Tunjukkan dasar hukum yg menjadi landasan bhw hasil assessment adalah rahasia negara,” katanya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Rabu, 16 Juni 2021.

Menurut Said Didu, setiap peserta TWK memiliki hak untuk mengetahui hasil tes mereka.

Bila disebut rahasia, maka ada hal yang ditutupi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Cincin yang Anda Sukai Dapat Mengungkap Kualitas Terbaik yang Dimiliki

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

Hak peserta assessment mengetahui hasil test mereka. Jika menyatakan itu rahasia artinya ada hal aneh yg ditutupi,” ujarnya.

Sebelumnya, secara bertahap dan individual, para pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah asesmen TWK meminta informasi hasil tes kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK.

Permintaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h dan Pasal 18 ayat (2) huruf a yang menyatakan pemilik hasil berhak meminta hasil dengan memberi persetujuan tertulis.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI Tahap 2 2021 Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah