Kepala BKN Sebut Proses TWK KPK Rahasia Negara, Said Didu: Ada Hal Aneh yang Ditutupi

- 16 Juni 2021, 10:35 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube MSD

"Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan saya. Kami telah mengirimkan permintaan keterbukaan informasi sejak 31 Mei 2021," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat pun telah membalas permintaan informasi pada Jumat, 11 Juni 2021.

"Namun ada keanehan dalam jawaban yang diberikan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara untuk pemenuhan informasi tersebut padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari ini, Rabu 16 Juni 2021: Taurus, Cobalah Latihan Fisik di Sela-sela Aktivitas

Menurut Iguh sudah sepatutnya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK, apalagi saat itu Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan seluruh hasil tes pegawai KPK ada di lemari besi yang ada di KPK.

Hotman menduga koordinasi yang disebut dalam balasan PPID KPK merupakan siasat untuk menghindari penyampaian hasil secara transparan sedangkan hasil tersebut merupakan hak bagi pihak yang mengikuti TWK.

Dalam Perkom 1 Tahun 2021 Pasal 5 ayat (4) disebutkan alih status Pegawai KPK menjadi ASN bersifat asesmen selanjutnya Pasal 7 ayat (6) Perka-BKN Nomor 26 Tahun 2019 mengamanatkan penyelenggaraan penilaian kompetensi wajib menganut prinsip transparansi sehingga hasil penilaian kompetensi harus dapat diketahui oleh peserta asesmen.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah