Husin Shihab Apresiasi Dedek Prayudi yang Laporkan Andi Arief ke Polisi: Upaya Pencegahan Premanisme

- 16 Juni 2021, 16:30 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Instagram.com/@husinshihab/

PR DEPOK – Husin Shihab menanggapi konflik Dedek Prayudi alias @Uki23 dalam akun Twitternya dengan Andi Arief.

Andi Arief melakukan aksi pengancaman di Twitter kepada Dedek Prayudi dengan mengatakan akan mengambil langkah “Street Justice”.

Husin Shihab menyoroti konflik Dedek Prayudi yang berlanjut ke jalur hukum dengan melaporkan Andi Arief ke Polisi.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Hanya Diberhentikan Sementara dari Posisinya, Christ Wamea: Ternyata Belum Dipecat

Oleh karena itu langkah Dedek Prayudi melaporkan Andi Arief ke Polisi diapreasiasi oleh Husin Shihab.

Menurut Husin Shihab jika langkah Dedek Prayudi kepada Andi Arief sebagai upaya pencegahan premanisme.

Hal tersebut disampaikan Husin Shihab dalam cuitan @HusinShihab pada Rabu, 16 Juni 2021.

Sudah betul langkah @Uki23 melaporkan @Andiarief_ sebagai upaya pencegahan premanisme,” tulis Husin Shihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Juni 2021: Elsa Pulang ke Rumah, Nino Minta untuk Pisah Ranjang Dulu

Husin Shihab juga menilai meskipun Andi Arief sebagai petinggi Partai Politik yang pernah berkuasa.

Tidak sepantasnya jika berbuat semena-mena dalam melakukan tindakan.

Andi Arief diperingatkan agar tidak seenaknya dalam mengadili orang “dijalan”.

Jangan karena petinggi partai yang pernah berkuasa di negeri ini, kemudian bisa seenaknya mengadili orang dijalan,” tambahnya.

Maka dari itu, Husin Shihab juga sangat mengharapkan jika kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan, Ifan Seventeen: yang Bikin Hoax Ini Enaknya Diapain Ya?

Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai perlu ada efek jera bagi orang -orang yang bersikap seperti Andi Arief.

Berharap Polisi segera proses LP ini supaya ada efek jera,” ucap Husin Shihab.

Tangkapan layar cuitan Husijn Shihab./Twitter/@HusinShihab
Tangkapan layar cuitan Husijn Shihab./Twitter/@HusinShihab

Dedek Prayudi melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya dengan perkara Pengancaman melalui media elektronik pada Selasa, 15 Juni 2021.

Andi Arief dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x